Cikal bakal berdirinya organisasi alumni Paskibraka sebenarnya dimulai
secara nyata di Yogyakarta. Pada tahun
1975, sejumlah alumni (Purna) Paskibraka tingkat Nasional yang ada di Yogya,
berkeinginan untuk mendirikan organisasi alumni, lalu mereka menyampaikan
keinginan itu kepada para pembina di Jakarta. Para pembina lalu menawarkan
sebuah nama, yakni REKA PURNA PASKIBRAKA yang berarti ikatan persahabatan para alumni Paskibraka. Tapi,
di Yogya nama itu kemudian digodok lagi dan akhirnya disepakati menjadi PURNA
EKA PASKIBRAKA (PEP) Yogyakarta, yang artinya wadah berhimpun dan
pengabdian para alumni Paskibraka. PEP DI Yogya resmi dikukuhkan pada 28
Oktober 1976. Seiring dengan itu, para alumni Paskibraka di Jakarta kemudian
meneruskan gagasan pendirian organisasi REKA PURNA PASKIBRAKA (RPP).
Sementara di Bandung, berdiri pula EKA PURNA PASKIBRAKA (EPP). Namun,
dalam perkembangannya, ketiga organisasi itu belum pernah melakukan koordinasi
secara langsung untuk membentuk semacam forum komunikasi di tingkat pusat.
Sementara itu, di daerah lain belum ada keinginan untuk membentuk organisasi,
karena jumlah alumninya masih sedikit - berbeda dengan Jakarta, Bandung dan
Yogya yang menjadi kota tujuan para alumni Paskibraka untuk melanjutkan
sekolah. Sampai awal 80-an, alumni Paskibraka di daerah lain hanya dibina
melalui Bidang Binmud Kanwil Depdikbud. Mereka selalu dipanggil sebagai
perangkat dalam pelaksanaan berbagai upacara dan kegiatan. Mereka dilibatkan
dalam kegiatan pembinaan generasi muda, karena dianggap potensial sesuai
predikatnya.
Tahun 1980, Direktorat Pembinaan Generasi
Muda (PGM) berinisiatif untuk mendayagunakan potensi alumni berbagai program
yang telah dilaksanakan, termasuk program pertukaran pemuda Indonesia dengan
luar negeri (saat itu baru CWY atau Indonesia-Kanada dan SSEAYP atau Kapal
Pemuda ASEAN-Jepang). Organisasi itu diberi nama PURNA CARAKA MUDA INDONESIA
(PCMI). Maka, selain di Jakarta, Bandung dan Yogya, seluruh Purna
Paskibraka di daerah lainnya digabungkan dalam PCMI. Hal itu berlangsung sampai
tahun 1985, ketika Direktorat PGM ”menyadari” bahwa penggabungan Purna
Paskibraka dengan alumni pertukaran pemuda bukanlah sebuah pilihan yang tepat.
Karena itu, sebagai hasil dari Lokakarya Pembinaan Purna Program Binmud di
Cisarua, Bogor —yang dihadiri oleh para Kabid Binmud seluruh Indonesia serta
para alumni Paskibraka dan pertukaran pemuda— dikeluarkan SK Dirjen Diklusepora
No. Kep.091/ E/O/1985 tanggal 10 Juli 1985 yang memisahkan para alumni dalam
dua organisasi, masing-masing PCMI untuk alumni pertukaran pemuda dan PURNA
PASKIBRAKA INDONESIA (PPI) untuk alumni Paskibraka. Dengan alasan untuk
menjaga agar keputusan itu tidak ”mencederai hati” para Purna Paskibraka yang
telah lebih dulu mendirikan PEP, RPP dan EPP, maka ditetapkanlah bahwa PPI
adalah organisasi binaan Depdikbud yang bersifat regionalprovinsial. Artinya,
organisasi itu ada di tiap provinsi namun tidak mempunyai Pengurus di tingkat
pusat. Itu, sebenarnya sebuah pilihan yang sulit, bahkan ”absurd”. Bagaimana
sebuah organisasi bernama sama dan ada di tiap provinsi tapi tidak mempunyai
forum komunikasi dan koordinasi di tingkat pusat. Ternyata, hal itu dipicu oleh
kekhawatiran organisasi kepemudaan ”tunggal” asuhan pemerintah yang melihat PPI
adalah sebuah ancaman. Namun, dengan kegigihan para Purna Paskibraka yang ada
di Jakarta, akhirnya kebekuan itu dapat dicairkan. Empat tahun harus menunggu
dan bekerja keras untuk dapat menghadirkan Pengurus PPI daerah dalam sebuah
Musyawarah Nasional (Munas). Tanggal 21 Desember 1989, melalui Munas I di
Cipayung, Bogor, terbentuklah secara resmi PPI Pusat, lengkap dengan perangkat
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
1. Bendera Pusaka
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Setelah pernyataan kemerdekaan tersebut, untuk pertama kalinya secara resmi Bendera Kebangsaan Merah Putih dikibarkan oleh Latief Hendaningrat dan Suhud. S. Bendera tersebut merupakan hasil jahitan Ibu Fatmawati Soekarno dan selanjutnya bendera inilah yang disebut “Bendera Pusaka”. Bendera Pusaka berkibar siang dan malam ditengah hujan, tembakan sampai Ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta pada tahun 1946.
Pada tahun 1948 Belanda melancarkan agresi militernya. Pada waktu itu Ibukota RI berada di Yogyakarta, Bapak Husein Mutahar (Bapak Paskibraka-red) ditugaskan oleh Presiden Soekarno untuk menyelematkan Bendera Pusaka. (Penyelematan Bendera tersebut merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegakan berkibarnya Sang Merah Putih di persada Ibu Pertiwi).
Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka tersebut terpaksa Bapak Husein Mutahar harus memisahkan antara bagian yang merah serta putihnya. Akhirnya dengan bantuan Ibu Perna Dinata benang jahitan diantara Bendera tersebut berhasil dipisahkan. Selanjutnya kedua bagian tersebut masing-masing di simpan sebagai dasar pada kedua tas Bapak Husein Mutahar yang selanjutnya tas tersebut diisi dengan pakaian serta perlengkapan pribadi miliknya. Hal ihwal Bendera tersebut dipisahkan, karena pada waktu itu beliau mempunyai pemikiran bahwa setelah dipisah Bendera tersebut tidak lagi dapat dikatakan Bendera karena hanya sebatas secarik kain.
Hal ini dilakukan guna menghindari penyitaan dari pihak Belanda. Tak lama setelah Presiden menyerahkan Bendera Pusaka, Beliau ditangkap dan diasingkan oleh Belanda bersama Wakil Presiden beserta staf kepresidenan lainnya ke Muntok, Bangka Sumatera. Sekitar pertengahan bulan Juni 1948 Bapak Husein Mutahar menerima berita dari Bapak Soejono , isi pemberitahuan itu yakni adanya surat pribadi Presiden pada dirinya yang pada pokoknya Presiden memerintahkan Bapak Husein Mutahar guna menyerahkan kembali Bendera Pusaka kepada Beliau dengan perantaraan Bapak Soejono yang selanjutnya Bendera Pusaka tersebut dibawa serta diserahkan kepada Presiden ditempat pengasingan (Muntok, Bangka).
Setelah mengetahui hal tersebut, dengan meminjam mesin jahit milik isteri seorang dokter, Bendera Pusaka yang terpisah menjadi dua bagian tersebut disatukan kembali persis pada posisinya semula, akan tetapi sekitar 2 cm dari ujung Bendera ada sedikit kesalahan jahit.
Selanjutnya Bendera tersebut di serahkan kepada Bapak Soejono sesuai dengan isi surat perintah Presiden.
2. Pengibaran Bendera Merah Putih di Gedung Agung Yogyakarta
Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke II (1946-red), Presiden memanggil salah seorang ajudan beliau, yaitu Bapak Mayor Laut (L) Husein Mutahar (yang kelak menyelamatkan Bendera Pusaka-red). Selanjutnya memberikan tugas untuk mempersiapkan dan memimpin upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1946 di Halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta (pada tahun 1946 Ibukota RI berada di Yogyakarta-red).
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan pada hari Jum’at tanggal 17 Agustus 1945, pukul 10.00 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Setelah pernyataan kemerdekaan tersebut, untuk pertama kalinya secara resmi Bendera Kebangsaan Merah Putih dikibarkan oleh Latief Hendaningrat dan Suhud. S. Bendera tersebut merupakan hasil jahitan Ibu Fatmawati Soekarno dan selanjutnya bendera inilah yang disebut “Bendera Pusaka”. Bendera Pusaka berkibar siang dan malam ditengah hujan, tembakan sampai Ibukota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta pada tahun 1946.
Pada tahun 1948 Belanda melancarkan agresi militernya. Pada waktu itu Ibukota RI berada di Yogyakarta, Bapak Husein Mutahar (Bapak Paskibraka-red) ditugaskan oleh Presiden Soekarno untuk menyelematkan Bendera Pusaka. (Penyelematan Bendera tersebut merupakan salah satu bagian dari sejarah untuk menegakan berkibarnya Sang Merah Putih di persada Ibu Pertiwi).
Untuk menyelamatkan Bendera Pusaka tersebut terpaksa Bapak Husein Mutahar harus memisahkan antara bagian yang merah serta putihnya. Akhirnya dengan bantuan Ibu Perna Dinata benang jahitan diantara Bendera tersebut berhasil dipisahkan. Selanjutnya kedua bagian tersebut masing-masing di simpan sebagai dasar pada kedua tas Bapak Husein Mutahar yang selanjutnya tas tersebut diisi dengan pakaian serta perlengkapan pribadi miliknya. Hal ihwal Bendera tersebut dipisahkan, karena pada waktu itu beliau mempunyai pemikiran bahwa setelah dipisah Bendera tersebut tidak lagi dapat dikatakan Bendera karena hanya sebatas secarik kain.
Hal ini dilakukan guna menghindari penyitaan dari pihak Belanda. Tak lama setelah Presiden menyerahkan Bendera Pusaka, Beliau ditangkap dan diasingkan oleh Belanda bersama Wakil Presiden beserta staf kepresidenan lainnya ke Muntok, Bangka Sumatera. Sekitar pertengahan bulan Juni 1948 Bapak Husein Mutahar menerima berita dari Bapak Soejono , isi pemberitahuan itu yakni adanya surat pribadi Presiden pada dirinya yang pada pokoknya Presiden memerintahkan Bapak Husein Mutahar guna menyerahkan kembali Bendera Pusaka kepada Beliau dengan perantaraan Bapak Soejono yang selanjutnya Bendera Pusaka tersebut dibawa serta diserahkan kepada Presiden ditempat pengasingan (Muntok, Bangka).
Setelah mengetahui hal tersebut, dengan meminjam mesin jahit milik isteri seorang dokter, Bendera Pusaka yang terpisah menjadi dua bagian tersebut disatukan kembali persis pada posisinya semula, akan tetapi sekitar 2 cm dari ujung Bendera ada sedikit kesalahan jahit.
Selanjutnya Bendera tersebut di serahkan kepada Bapak Soejono sesuai dengan isi surat perintah Presiden.
2. Pengibaran Bendera Merah Putih di Gedung Agung Yogyakarta
Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke II (1946-red), Presiden memanggil salah seorang ajudan beliau, yaitu Bapak Mayor Laut (L) Husein Mutahar (yang kelak menyelamatkan Bendera Pusaka-red). Selanjutnya memberikan tugas untuk mempersiapkan dan memimpin upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1946 di Halaman Istana Presiden Gedung Agung Yogyakarta (pada tahun 1946 Ibukota RI berada di Yogyakarta-red).
Pada saat itu
Bapak Husein Mutahar mempunyai pemikiran bahwa untuk menumbuhkan rasa persatuan
bangsa maka pengibaran Bendera Pusaka sebaiknya dilakukan oleh para pemuda
se-Indonesia. Kemudian beliau menunjuk 5 orang pemuda yang terdiri dari 3 orang
putera dan 2 orang puteri perwakilan daerah yang berada di Yogyakarta. Formasi
pengibaran seperti ini dilakukan sampai dengan tahun 1948.
Pada tanggal 6 Juli 1949 Presiden bersama Wakil Presiden tiba kembali di Yogyakarta dari Bangka (tempat pengasingan-red) dengan membawa kembali Bendera Pusaka. Tanggal 27 Desember 1949 dilakukan penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan di Negeri Belanda dan mengubah bentuk negara Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat dan menyerahkan kekuasaan di Jakarta. Sedangkan penyerahan kedaulatan dari Republik Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat dilakukan di Yogyakarta. Tanggal 28 Desember 1949 Presiden kembali ke Jakarta guna memangku jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat. Setelah empat tahun ditinggalkan, Jakarta kembali menjadi Ibukota RI dan pada hari itu juga Bendera Pusaka juga dibawa ke Jakarta.
Untuk pertama kali peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1950 diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta. Bendera Pusaka Merah Putih berkibar dengan megahnya di tiang tujuh belas dan disambut dengan penuh kegembiraan oleh seluruh bangsa Indonesia.
Regu-regu pengibar dari tahun 1950-1966 dibentuk dan diatur oleh Rumah tangga Kepresidenan.
3. Percobaan Pembentukan Pasukan Penggerek Bendera Pusaka dan Pasukan Pertama
Pada tahun 1967 Bapak Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah Pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta (5 orang-red), kemudian beliau mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu : Kelompok 17/Pengiring (Pemandu), Kelompok 8/Pembawa (Inti), Kelompok 45/Pengawal. Ini merupakan simbol yang diambil dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Pada saat itu dengan situasi dan kondisi yang ada, beliau melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas Pengibaran Bendera Pusaka.
Pada tanggal 6 Juli 1949 Presiden bersama Wakil Presiden tiba kembali di Yogyakarta dari Bangka (tempat pengasingan-red) dengan membawa kembali Bendera Pusaka. Tanggal 27 Desember 1949 dilakukan penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan di Negeri Belanda dan mengubah bentuk negara Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat dan menyerahkan kekuasaan di Jakarta. Sedangkan penyerahan kedaulatan dari Republik Indonesia kepada Republik Indonesia Serikat dilakukan di Yogyakarta. Tanggal 28 Desember 1949 Presiden kembali ke Jakarta guna memangku jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat. Setelah empat tahun ditinggalkan, Jakarta kembali menjadi Ibukota RI dan pada hari itu juga Bendera Pusaka juga dibawa ke Jakarta.
Untuk pertama kali peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1950 diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta. Bendera Pusaka Merah Putih berkibar dengan megahnya di tiang tujuh belas dan disambut dengan penuh kegembiraan oleh seluruh bangsa Indonesia.
Regu-regu pengibar dari tahun 1950-1966 dibentuk dan diatur oleh Rumah tangga Kepresidenan.
3. Percobaan Pembentukan Pasukan Penggerek Bendera Pusaka dan Pasukan Pertama
Pada tahun 1967 Bapak Husein Mutahar dipanggil oleh Presiden Soeharto untuk menangani lagi masalah Pengibaran Bendera Pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946 di Yogyakarta (5 orang-red), kemudian beliau mengembangkan lagi formasi pengibaran menjadi 3 (tiga) kelompok, yaitu : Kelompok 17/Pengiring (Pemandu), Kelompok 8/Pembawa (Inti), Kelompok 45/Pengawal. Ini merupakan simbol yang diambil dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Pada saat itu dengan situasi dan kondisi yang ada, beliau melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas Pengibaran Bendera Pusaka.
Semula rencana beliau untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari para
Mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI-red) , tetapi pada waktu itu libur
perkuliahan dan transfortasi Magelang-Jakarta menjadi kendala, sehingga sulit
untuk dilaksanakan. Usul lain untuk menggunakan pasukan elite ABRI juga tidak
mudah. Akhirnya diambil dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah
dihubungi dan sekaligus mereka bertugas di Istana Jakarta.
Tahun 1968, petugas Pengibar Bendera Pusaka adalah pemuda utusan propinsi. Tetapi belum seluruh propinsi mengirimkan utusan sehingga harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
Tahun 1968, petugas Pengibar Bendera Pusaka adalah pemuda utusan propinsi. Tetapi belum seluruh propinsi mengirimkan utusan sehingga harus ditambah oleh ex-anggota pasukan tahun 1967.
Tahun 1969 karena Bendera Pusaka kondisinya terlalu tua sehingga tidak mungkin
untuk dikibarkan kembali, maka dibuatlah duplikat. Untuk dikibarkan di tiang 17
Meter Istana Merdeka, telah tersedia Bendera Merah Putih dari bahan Bendera
(wool) yang dijahit 3 potong memanjang kain merah dan 3 potong memanjang kain
putih kekuning-kuningan.
Bendera Merah Putih duplikat Bendera Pusaka yang akan dibagikan ke daerah idealnya terbuat dari sutra alam dan alat tenun asli Indonesia, yang warna merah dan putihnya langsung ditenun menjadi satu tanpa dihubungkan dengan jahitan dan warna merahnya cat celup asli Indonesia.
Pembuatan Duplikat Bendera Pusaka ini dilaksanakan oleh Balai Penelitian Tekstil Bandung dengan dibantu oleh PT Ratna di Ciawi Bogor. Dalam prakteknya pembuatan duplikat Bendera Pusaka, sukar untuk memenuhi syarat ideal yang ditentukan Bapak Husein Mutahar, karena cat asli Indonesia tidak memiliki warna merah yang standar dan pembuatan dengan alat tenun bukan mesin akan lama. Tanggal 5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Reproduksi Naskah Proklamasi oleh Presiden Soeharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Seluruh Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar pada waktu upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan di masing-masing daerah dapat dikibarkan duplikat Bendera Pusaka dan pembacaan Naskah Proklamasi bersamaan dengan Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan yang dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta. Selanjutnya kedua benda tersebut juga di bagikan ke Daerah Tingkat II serta perwakilan-perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Bendera Duplikat mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput Bendera Duplikat yang dikibarkan/diturunkan. Pada tahun itu juga resmi anggota PASKIBRAKA adalah remaja SMTA se-tanah air yang merupakan utusan dari tiap-tiap propinsi. Setiap propinsi di wakili oleh sepasang remaja.
Pada tahun 1973 Bapak Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk anggota Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS akronim dari Pasukan, KIB akronim dari Pengibar, RA berati bendera, KA berati Pusaka. Mulai saat itulah resmi singkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah PASKIBRAKA sampai saat ini.
Bendera Merah Putih duplikat Bendera Pusaka yang akan dibagikan ke daerah idealnya terbuat dari sutra alam dan alat tenun asli Indonesia, yang warna merah dan putihnya langsung ditenun menjadi satu tanpa dihubungkan dengan jahitan dan warna merahnya cat celup asli Indonesia.
Pembuatan Duplikat Bendera Pusaka ini dilaksanakan oleh Balai Penelitian Tekstil Bandung dengan dibantu oleh PT Ratna di Ciawi Bogor. Dalam prakteknya pembuatan duplikat Bendera Pusaka, sukar untuk memenuhi syarat ideal yang ditentukan Bapak Husein Mutahar, karena cat asli Indonesia tidak memiliki warna merah yang standar dan pembuatan dengan alat tenun bukan mesin akan lama. Tanggal 5 Agustus 1969 di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Reproduksi Naskah Proklamasi oleh Presiden Soeharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I Seluruh Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar pada waktu upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan di masing-masing daerah dapat dikibarkan duplikat Bendera Pusaka dan pembacaan Naskah Proklamasi bersamaan dengan Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan yang dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta. Selanjutnya kedua benda tersebut juga di bagikan ke Daerah Tingkat II serta perwakilan-perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Bendera Duplikat mulai dikibarkan menggantikan Bendera Pusaka pada Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka, sedangkan Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput Bendera Duplikat yang dikibarkan/diturunkan. Pada tahun itu juga resmi anggota PASKIBRAKA adalah remaja SMTA se-tanah air yang merupakan utusan dari tiap-tiap propinsi. Setiap propinsi di wakili oleh sepasang remaja.
Pada tahun 1973 Bapak Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk anggota Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS akronim dari Pasukan, KIB akronim dari Pengibar, RA berati bendera, KA berati Pusaka. Mulai saat itulah resmi singkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka adalah PASKIBRAKA sampai saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar